Eks Dirjen Kemenkominfo Didakwa Korupsi PDNS, Negara Rugi Rp 140,8 Miliar

nasional.kompas.com

Eks Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, bersama empat terdakwa lainnya didakwa merugikan negara sebesar Rp 140,8 miliar. Dakwaan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di lingkungan Kemenkominfo periode 2020-2024. Jaksa penuntut umum menyatakan perbuatan mereka memperkaya diri sendiri atau korporasi, khususnya PT Aplikanusa Lintasarta. Sidang dakwaan berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Cari berita serupa