Anak Diculik di Makassar, Dijual Rp80 Juta Pakai Modus Adopsi Palsu
Polisi berhasil mengungkap kasus penculikan Bilqis Ramadhani (4,5) dari Makassar. Tersangka MA (42) menjual korban ke salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta, menggunakan modus surat pernyataan adopsi palsu. Setelah pendekatan persuasif, Bilqis berhasil dikembalikan ke orang tuanya. Empat tersangka telah ditangkap terkait kasus penjualan anak ini.
Berita Terbaru

Nubia Neo 3 GT 5G: Gamepad Ubah Cara Main Game Mobile

Timnas U-23: Ivar Jenner & Mauro Zijlstra Lengkapi Skuad Jelang SEA Games 2025

Bekasi Siapkan Wisata Air & Kuliner Kalimalang: Targetkan 13 Jembatan Megah

Ledakan Dekat Benteng Merah New Delhi: 8 Tewas, 11 Terluka

No Next Life: Drakor Komedi Baru Soroti Perjuangan Wanita 40-an

Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Kewenangan BI, Bukan Kemenkeu

Realme GT8 Pro: Edisi Aston Martin F1 Meluncur, Desain Balap & Spek Gahar

Korea Selatan dan Swiss Kompak Lolos ke 32 Besar Piala Dunia U-17

Pemerintah Rencanakan 17 Kilang Modular, Pertamina Siap Berpartisipasi

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Bebas dari Penjara, Ajukan Banding Kasus Dana Libya
