Turki Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu: Bisakah PM Israel Diciduk?
Kejaksaan Agung Istanbul mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan 36 pejabat lainnya. Mereka dituduh melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza. Meskipun ada surat perintah, penangkapan sulit dilakukan karena para pejabat Israel tidak berada di Turki dan hubungan kedua negara memanas, termasuk larangan penerbangan.
Berita Terbaru

RRQ Kazu Dominasi Knockout, Pelatih Yakin Beda di Grand Final FFWS 2025

Antonio Conte Khawatir, Pertanyakan Semangat Juara Napoli

Kemenhaj RI Bentuk Gugus Tugas, Persiapan Haji 2026 Lebih Terintegrasi

Soeharto Dianugerahi Pahlawan Nasional, Media Internasional Soroti "Pemutihan Sejarah"

Iwan Fals & Ebiet G. Ade: Band Kakek-Kakek, Ide Kolaborasi Baru?

Soeharto Terpukau Perkebunan Kelapa, Siapa Pemilik "Harta Karun" Ini?

Vivo Lompati Seri X400, Langsung Luncurkan X500?

Jay Idzes Gemilang, Sassuolo Bantai Atalanta 3-0 di Serie A

Tes DNA Pecahkan Misteri, Korban Tewas Demonstrasi Agustus Bertambah

Mali Makin Genting: Blokade Teroris Picu Krisis Kemanusiaan, Dunia Bersuara
