Sengketa Tanah Jusuf Kalla di Makassar: Dua Hak Berbeda, Libatkan Lippo Group

www.cnnindonesia.com

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan empat pihak terlibat dalam sengketa tanah 16,4 hektar di Tanjung Bunga, Makassar, yang membuat mantan Wapres Jusuf Kalla geram. Kasus ini berakar sejak tahun 1990-an dan melibatkan PT Hadji Kalla, PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) terafiliasi Lippo Group, serta Mulyono dan Manyombalang Dg. Solong. Lahan tersebut memiliki dua dasar hak berbeda: Sertipikat HGB atas nama PT Hadji Kalla dan Hak Pengelolaan (HPL) atas nama PT GMTD.

Cari berita serupa