Sengketa Tanah Jusuf Kalla di Makassar: Dua Hak Berbeda, Libatkan Lippo Group
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan empat pihak terlibat dalam sengketa tanah 16,4 hektar di Tanjung Bunga, Makassar, yang membuat mantan Wapres Jusuf Kalla geram. Kasus ini berakar sejak tahun 1990-an dan melibatkan PT Hadji Kalla, PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) terafiliasi Lippo Group, serta Mulyono dan Manyombalang Dg. Solong. Lahan tersebut memiliki dua dasar hak berbeda: Sertipikat HGB atas nama PT Hadji Kalla dan Hak Pengelolaan (HPL) atas nama PT GMTD.
Berita Terbaru

Hemat Memori HP, Begini Cara Agar Foto dan Video WhatsApp Tidak Tersimpan Otomatis

Nico Paz Guncang Bursa Transfer, Chelsea Siap Bayar Mahal?

Nadiem Makarim Dilimpahkan ke Jaksa, Kenang Guru di Hari Pahlawan

Pakistan Kewalahan: TLP Berulang Kali Lumpuhkan Ibu Kota dengan Aksi Massa

HyunA Ambruk di Panggung Waterbomb Macau, Diduga Akibat Diet Ekstrem

OJK: Lembaga Keuangan Wajib Tanggung Jawab Penuh atas Debt Collector

Xpeng Pamer Robot IRON: Desain Feminin, Gerakan Luwes Mirip Manusia

AC Milan Buang Keunggulan, Allegri: Kami Benar-benar Tertidur

Gus Ipul: BJ Habibie Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ikuti Soeharto?

Indonesia Dukung Pembangunan Pusat Islam Kroasia: Simbol Toleransi Eropa
