Redenominasi Rupiah: BI Pastikan Proses Hati-hati, RUU Resmi Masuk Prolegnas
Bank Indonesia (BI) memastikan redenominasi Rupiah akan dilakukan secara hati-hati dan terencana. Langkah strategis ini bertujuan memperkuat kredibilitas Rupiah dan memodernisasi sistem pembayaran nasional, tanpa mengurangi daya beli. RUU Redenominasi telah resmi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 sebagai inisiatif pemerintah atas usulan BI, melibatkan pembahasan bersama pemerintah dan DPR.
Berita Terbaru

Panduan Memilih Laptop ASUS Terbaik 2026: Kenali Segmennya!

Nico Paz Guncang Bursa Transfer, Chelsea Siap Bayar Mahal?

Nadiem Makarim Dilimpahkan ke Jaksa, Kenang Guru di Hari Pahlawan

Pakistan Kewalahan: TLP Berulang Kali Lumpuhkan Ibu Kota dengan Aksi Massa

HyunA Ambruk di Panggung Waterbomb Macau, Diduga Akibat Diet Ekstrem

Prabowo Siapkan Rp 15 Triliun, Latih 500 Ribu Pekerja Migran 2026

Ingin Nama PUBG Mobile Unik? Begini Cara Tambah Spasi Kosong Tak Terlihat

AC Milan Buang Keunggulan, Allegri: Kami Benar-benar Tertidur

Gus Ipul: BJ Habibie Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ikuti Soeharto?

Indonesia Dukung Pembangunan Pusat Islam Kroasia: Simbol Toleransi Eropa
