LPG 3 Kg Satu Harga Nasional, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

finance.detik.com

Pemerintah tengah merumuskan kebijakan baru untuk LPG 3 kg subsidi, termasuk penetapan satu harga di seluruh Indonesia dan perbaikan distribusi. Revisi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019 ditargetkan rampung tahun ini, mencakup penataan distribusi hingga sub-pangkalan. Wacana pembentukan badan pengawas khusus distribusi LPG tidak dilanjutkan, pengawasan akan dilakukan oleh Ditjen Migas.

Cari berita serupa