LPG 3 Kg Satu Harga Nasional, Pemerintah Siapkan Aturan Baru
Pemerintah tengah merumuskan kebijakan baru untuk LPG 3 kg subsidi, termasuk penetapan satu harga di seluruh Indonesia dan perbaikan distribusi. Revisi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019 ditargetkan rampung tahun ini, mencakup penataan distribusi hingga sub-pangkalan. Wacana pembentukan badan pengawas khusus distribusi LPG tidak dilanjutkan, pengawasan akan dilakukan oleh Ditjen Migas.
Berita Terbaru

Indonesia Pimpin Adopsi AI di Asia Tenggara, Pendapatan Aplikasi Melonjak 127%

Andrew Robertson: Kontrak Habis, Masa Depan di Liverpool Masih Menggantung

Kemensos Siapkan Makan Gratis untuk 100.000 Lansia dan Disabilitas

Serangan AS di Karibia Tewaskan 76 Sipil, Trump Susun Pembelaan Hukum

Ummi Quary Nikmati "Gacor Era" Usai Putus Cinta, Berat Badan Naik & Karier Moncer

Inalum Gelar TIS 2025: Perkuat Daya Saing Smelter Hijau Berkelanjutan

Google Berubah Pikiran: Sideloading Aplikasi Android Tetap Bisa

Shearer: Sunderland Ujian Terberat Arsenal di Liga Inggris

Polri Tegaskan Netral, Siap Berbenah Demi Pelayanan Publik

Pemerintahan Baru Suriah Dukung AS Perangi Proksi Iran
