Eks Karyawan Sritex Tuntut Hak, Pesangon dan THR Belum Dibayar 9 Bulan
Ratusan mantan karyawan PT Sritex menggelar aksi damai di Sukoharjo, Jawa Tengah, menuntut penyelesaian hak-hak pekerja. Mereka memprotes belum dibayarkannya pesangon dan tunjangan hari raya (THR) oleh kurator, sembilan bulan setelah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada 1 Maret 2025. Koordinator lapangan, Agus Wicaksono, menyatakan kekecewaan atas kondisi ini.
Berita Terbaru

Nubia Neo 3 GT 5G: Gamepad Ubah Cara Main Game Mobile

Timnas U-23: Ivar Jenner & Mauro Zijlstra Lengkapi Skuad Jelang SEA Games 2025

Bekasi Siapkan Wisata Air & Kuliner Kalimalang: Targetkan 13 Jembatan Megah

Ledakan Dekat Benteng Merah New Delhi: 8 Tewas, 11 Terluka

No Next Life: Drakor Komedi Baru Soroti Perjuangan Wanita 40-an

Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Kewenangan BI, Bukan Kemenkeu

Realme GT8 Pro: Edisi Aston Martin F1 Meluncur, Desain Balap & Spek Gahar

Korea Selatan dan Swiss Kompak Lolos ke 32 Besar Piala Dunia U-17

Pemerintah Rencanakan 17 Kilang Modular, Pertamina Siap Berpartisipasi

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Bebas dari Penjara, Ajukan Banding Kasus Dana Libya
