BI Ungkap RUU Redenominasi Rupiah Masuk Prolegnas, Target Selesai 2027

Bank Indonesia (BI) melalui Kepala Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso menyatakan RUU Redenominasi Rupiah telah masuk Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 sebagai inisiatif pemerintah. Redenominasi bertujuan meningkatkan efisiensi transaksi dan memperkuat kredibilitas rupiah. Implementasinya akan mempertimbangkan stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis. Rencana ini tercantum dalam PMK Nomor 70 Tahun 2025 dan ditargetkan selesai pada 2027.

Cari berita serupa