Tambang Ilegal Bangka Tengah: Satgas PKH Sita 12 Ekskavator, Potensi Kerugian Rp12,9 T
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menertibkan tambang ilegal di Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, pada Sabtu (8/11/2025). Operasi ini mengamankan lahan seluas 315,48 hektar di dua desa, Lubuk Lingkuk dan Lubuk Besar. Sebanyak 12 ekskavator dan 2 buldoser disita. Potensi kerugian negara akibat aktivitas ini diperkirakan mencapai Rp 12,9 triliun, yang akan diasesmen lebih lanjut.
Berita Terbaru

Bos OpenAI Sam Altman: Malu Jika Perusahaan Tak Dipimpin CEO AI

Guardiola Capai Laga ke-1.000, Liverpool Jadi Ujian Berat di Momen Krusial

Akademisi IAIN Ternate: Gelar Pahlawan Soeharto, Ujian Kedewasaan Bangsa

Intelijen Austria Temukan Gudang Senjata Hamas di Wina, Targetkan Eropa?

Ziva Magnolya & Mohammad Ahsan Kalahkan Raffi, Juara Badminton TOSI Season 4

UMKM Binaan Pertamina Tembus Ekspor, Raup Transaksi Rp206 Miliar

Cegah Tabrakan, China dan NASA Pertama Kali Koordinasi Manuver Satelit

Menpora Erick Thohir: Jakarta Luar Biasa Sukseskan POPNAS dan PEPARPENAS

Seskab Teddy Paling Dikenal Publik, Ungguli Banyak Menteri Koordinator

Italia: Lebih dari 23 Ribu Penduduk Capai Usia 100 Tahun, Mayoritas Perempuan
