Siswi SMA Kendari Promosikan Judi Online, Dibayar Rp 600 Ribu per Unggahan
Siswi SMA berinisial FI (16) di Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi karena terlibat promosi situs judi online. FI menerima bayaran Rp 600 ribu per unggahan dan telah beraksi sejak Mei 2025. Ia direkrut melalui pesan langsung di media sosial dan mencantumkan tautan judol di bio serta mengunggah ajakan bermain judi di story Instagramnya.
Berita Terbaru

Bos OpenAI Sam Altman: Malu Jika Perusahaan Tak Dipimpin CEO AI

Guardiola Capai Laga ke-1.000, Liverpool Jadi Ujian Berat di Momen Krusial

Akademisi IAIN Ternate: Gelar Pahlawan Soeharto, Ujian Kedewasaan Bangsa

Intelijen Austria Temukan Gudang Senjata Hamas di Wina, Targetkan Eropa?

Ziva Magnolya & Mohammad Ahsan Kalahkan Raffi, Juara Badminton TOSI Season 4

UMKM Binaan Pertamina Tembus Ekspor, Raup Transaksi Rp206 Miliar

Cegah Tabrakan, China dan NASA Pertama Kali Koordinasi Manuver Satelit

Menpora Erick Thohir: Jakarta Luar Biasa Sukseskan POPNAS dan PEPARPENAS

Seskab Teddy Paling Dikenal Publik, Ungguli Banyak Menteri Koordinator

Italia: Lebih dari 23 Ribu Penduduk Capai Usia 100 Tahun, Mayoritas Perempuan
