Bareskrim Polri Temukan 300 Hektare Tambang Ilegal Dekat IKN, Nilai Rp80 Miliar
Bareskrim Polri menemukan aktivitas pertambangan ilegal seluas 300 hektare di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, kawasan konservasi dekat Ibu Kota Nusantara (IKN). Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohamad Irhamni menyatakan, 4.000 kontainer hasil tambang ilegal senilai Rp80 miliar dikirim ke Surabaya. Perputaran uang dari kegiatan ilegal ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Berita Terbaru

Bos OpenAI Sam Altman: Malu Jika Perusahaan Tak Dipimpin CEO AI

Guardiola Capai Laga ke-1.000, Liverpool Jadi Ujian Berat di Momen Krusial

Akademisi IAIN Ternate: Gelar Pahlawan Soeharto, Ujian Kedewasaan Bangsa

Intelijen Austria Temukan Gudang Senjata Hamas di Wina, Targetkan Eropa?

Ziva Magnolya & Mohammad Ahsan Kalahkan Raffi, Juara Badminton TOSI Season 4

UMKM Binaan Pertamina Tembus Ekspor, Raup Transaksi Rp206 Miliar

Cegah Tabrakan, China dan NASA Pertama Kali Koordinasi Manuver Satelit

Menpora Erick Thohir: Jakarta Luar Biasa Sukseskan POPNAS dan PEPARPENAS

Seskab Teddy Paling Dikenal Publik, Ungguli Banyak Menteri Koordinator

Italia: Lebih dari 23 Ribu Penduduk Capai Usia 100 Tahun, Mayoritas Perempuan
