Turki: Benjamin Netanyahu Diperintahkan Ditangkap atas Tuduhan Genosida
Kejaksaan Agung Istanbul, Turki, telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap 37 pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Katz, dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir. Mereka dituduh melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina. Tuduhan ini didasarkan pada bukti-bukti yang diperoleh, termasuk insiden penembakan Hind Rajab. Namun, para terdakwa tidak dapat ditangkap karena tidak berada di Turki.
Berita Terbaru

RRQ Kazu Dominasi Knockout, Pelatih Yakin Beda di Grand Final FFWS 2025

Napoli Tumbang Lagi, Conte Kritik Timnya 'Tak Bertenaga'

BMKG Peringatkan: Jateng Selatan Siaga Hujan Ekstrem Sepanjang November

Soeharto Dianugerahi Pahlawan Nasional, Media Internasional Soroti "Pemutihan Sejarah"

Pangeran William Hindari Pertanyaan Soal Pangeran Andrew, Fokus ke Earthshot

Soeharto Terpukau Perkebunan Kelapa, Siapa Pemilik "Harta Karun" Ini?

Vivo Lompati Seri X400, Langsung Luncurkan X500?

Piala Dunia U-17: Peluang Indonesia Lolos Gugur, Wajib Kalahkan Honduras

BNN Tangkap 1.259 Orang, Sita Narkoba dan Senjata di 34 Provinsi

Mali Makin Genting: Blokade Teroris Picu Krisis Kemanusiaan, Dunia Bersuara
