Turki: Benjamin Netanyahu Diperintahkan Ditangkap atas Tuduhan Genosida

www.cnnindonesia.com

Kejaksaan Agung Istanbul, Turki, telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap 37 pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Katz, dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir. Mereka dituduh melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina. Tuduhan ini didasarkan pada bukti-bukti yang diperoleh, termasuk insiden penembakan Hind Rajab. Namun, para terdakwa tidak dapat ditangkap karena tidak berada di Turki.

Cari berita serupa