KSPI: Formula Kenaikan Upah 2026 Condong Untungkan Pengusaha, Buruh Merugi

economy.okezone.com

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengkritik keras rancangan formula kenaikan upah 2026. Mereka menilai indeks 0,2-0,7 yang diusulkan Kementerian Ketenagakerjaan dan Dewan Ekonomi Nasional dalam Peraturan Pemerintah (PP) baru akan lebih menguntungkan pengusaha. KSPI membandingkan dengan indeks 0,8-0,9 yang ditetapkan Presiden Prabowo tahun lalu, yang menghasilkan kenaikan upah 6,5% untuk 2025, dan berpendapat indeks tahun ini seharusnya tidak lebih rendah mengingat tren makroekonomi positif.

Cari berita serupa