Tanpa IPPKH, Satgas PKH Sita Ratusan Hektare Lahan Tambang

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyita sekitar 190 hektare lahan tambang milik PT Tonia Mitra Sejahtera di Sulawesi Tenggara. Penyitaan dilakukan karena perusahaan tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan, Satgas PKH menerapkan denda administratif terlebih dahulu sesuai Perpres Nomor 5 Tahun 2025. Ini merupakan bagian dari upaya Satgas PKH yang telah menguasai kembali 5.209 hektare lahan tambang ilegal per 1 Oktober 2025.
Berita Terbaru

Indonesia Tertinggal Jauh di 5G, China Sudah Kembangkan 6G

Barcelona Kembali ke Camp Nou: Dua Tahun Menanti, Kini Hanya Latihan

8 November: Hari Tata Ruang Nasional hingga Perayaan Dunia

Rama Duwaji: Calon Ibu Negara New York, Seniman Digital Keturunan Suriah

Harris Vriza: FOMO Padel Justru Bikin Sehat, Tak Masalah Ikut Tren!

Generasi Sandwich: Wajib Punya Dana Darurat, Ini Alasannya

Mudah! Begini Cara Lacak Lokasi Orang Pakai Smartphone

Amorim Akui Sesko Kesulitan di MU, Janji Beri Perlindungan

Ancaman Shutdown AS: Penerbangan Bisa Dipangkas 20%, Ribuan Tertunda

Belanda Tetap Jual Senjata ke Israel, Abaikan Risiko Genosida