Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat: 96 Kerbau-Babi dan Rp2 Miliar
Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) berupa 96 ekor kerbau dan babi, serta uang tunai Rp2 miliar. Sanksi ini diberikan menyusul candaan Pandji tentang Toraja, dengan tujuan memulihkan keseimbangan antara dunia manusia dan arwah, serta kehormatan adat. Jika Pandji tidak menunjukkan iktikad baik, sanksi lebih berat menanti.
Berita Terbaru

Kisah Nyata: iPhone 17 Pro Max Bertahan dari Banjir Bandang Topan Kalmaegi

Striker Gagal MU, Joshua Zirkzee Laris Manis, Sevilla Ikut Kejar

Daftar 49 Calon Pahlawan Nasional Diserahkan ke Prabowo, Ada Soeharto dan Marsinah

Ibu Tiga Anak di AS Bantu Polisi Kejar Maling

Pandji Pragiwaksono Minta Maaf, Siap Hadapi Sanksi Adat Toraja

Volume Impor Baju Bekas Meroket, UMKM Terancam

HP Lipat Tak Lagi Rapuh: Samsung Z Fold 7 Lolos Uji 500.000 Lipatan

Nasib Kobbie Mainoo Meredup di MU, West Ham Tawarkan Kesempatan Emas

Pencopet HP di Mal Jakpus Tertangkap Basah, Sekuriti Beraksi Cepat

Zohran Mamdani: Gaji Wali Kota New York Melonjak 80 Persen, Capai Rp4,3 Miliar
