Kejahatan Siber Merajalela, LBH Desak RUU KKS Segera Disahkan
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Keadilan mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS). Desakan ini muncul akibat maraknya kejahatan siber, kebocoran data, dan peretasan sistem elektronik pemerintah yang terus berulang. RUU KKS dinilai krusial untuk memastikan ruang digital Indonesia aman, berdaulat, serta menjamin perlindungan hak asasi manusia dan privasi di tengah ancaman digital yang kian meningkat.
Berita Terbaru

Bos OpenAI Sam Altman: Malu Jika Perusahaan Tak Dipimpin CEO AI

Guardiola Capai Laga ke-1.000, Liverpool Jadi Ujian Berat di Momen Krusial

Akademisi IAIN Ternate: Gelar Pahlawan Soeharto, Ujian Kedewasaan Bangsa

Intelijen Austria Temukan Gudang Senjata Hamas di Wina, Targetkan Eropa?

Ziva Magnolya & Mohammad Ahsan Kalahkan Raffi, Juara Badminton TOSI Season 4

UMKM Binaan Pertamina Tembus Ekspor, Raup Transaksi Rp206 Miliar

Cegah Tabrakan, China dan NASA Pertama Kali Koordinasi Manuver Satelit

Menpora Erick Thohir: Jakarta Luar Biasa Sukseskan POPNAS dan PEPARPENAS

Seskab Teddy Paling Dikenal Publik, Ungguli Banyak Menteri Koordinator

Italia: Lebih dari 23 Ribu Penduduk Capai Usia 100 Tahun, Mayoritas Perempuan
