Kejahatan Siber Merajalela, LBH Desak RUU KKS Segera Disahkan

nasional.sindonews.com

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Keadilan mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS). Desakan ini muncul akibat maraknya kejahatan siber, kebocoran data, dan peretasan sistem elektronik pemerintah yang terus berulang. RUU KKS dinilai krusial untuk memastikan ruang digital Indonesia aman, berdaulat, serta menjamin perlindungan hak asasi manusia dan privasi di tengah ancaman digital yang kian meningkat.

Cari berita serupa