Ijazah Palsu Jokowi: 8 Tersangka, Polisi Pastikan Berlanjut ke Pengadilan
Polda Metro Jaya memastikan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo akan terus berlanjut hingga ke pengadilan. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan fakta hukum ilmiah. Dirreskrimum Kombes Pol Iman Imannudin menegaskan penyidikan akan terus didalami, berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, demi memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia.
Berita Terbaru

Puing Orbit Hantam Pesawat, 3 Astronot China Tertahan di Luar Angkasa

Pep Guardiola: Bukan Rahasia, Sukses Berkat Pemain Top

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Dimakamkan, Tangis Keluarga Iringi Perpisahan

Genosida Yazidi: Jihadis ISIS Belgia Disidang In Absentia di Brussels

Kirana Histeris, Dewa-Angga Nyaris Adu Jotos di 'Dusta di Balik Cinta'

Usia 30 Tahun: Berapa Tabungan Ideal yang Harus Dimiliki?

iPhone Lipat Apple: Kamera Bawah Layar 24 MP, Resolusi Tertinggi di Dunia

Angkat Besi Indonesia Targetkan 8 Emas di SEA Games 2025

Hari Pahlawan: Gus Ipul Ajak Hening Cipta Nasional Pukul 08.15 WIB

Perundingan Damai Pakistan-Afghanistan Gagal Total, Saling Tuduh Picu Ketegangan Perbatasan
