Kejaksaan Istanbul Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu dan 36 Pejabat Israel
Kejaksaan Istanbul mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan 36 pejabat senior lainnya atas dugaan genosida serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza. Tuduhan ini mencakup kampanye kekerasan sistematis, pengeboman rumah sakit, dan penghalangan bantuan kemanusiaan. Israel mengecam tindakan tersebut sebagai bermotif politik. Netanyahu sebelumnya juga menjadi subjek surat perintah penangkapan dari komisi PBB.
Berita Terbaru

Indonesia Tertinggal Jauh di 5G, China Sudah Kembangkan 6G

Barcelona Kembali ke Camp Nou: Dua Tahun Menanti, Kini Hanya Latihan

8 November: Hari Tata Ruang Nasional hingga Perayaan Dunia

Rama Duwaji: Calon Ibu Negara New York, Seniman Digital Keturunan Suriah

Harris Vriza: FOMO Padel Justru Bikin Sehat, Tak Masalah Ikut Tren!

Generasi Sandwich: Wajib Punya Dana Darurat, Ini Alasannya

Mudah! Begini Cara Lacak Lokasi Orang Pakai Smartphone

Amorim Akui Sesko Kesulitan di MU, Janji Beri Perlindungan

Ancaman Shutdown AS: Penerbangan Bisa Dipangkas 20%, Ribuan Tertunda

Belanda Tetap Jual Senjata ke Israel, Abaikan Risiko Genosida
