Vonis Vadel Badjideh Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara: Dalang Aborsi Anak Nikita Mirzani
TikToker Vadel Badjideh resmi dihukum 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hukuman ini diperberat setelah banding, terkait kasus asusila anak di bawah umur dan menjadi dalang dua kali aborsi korban, yang merupakan anak Nikita Mirzani. Humas PT DKI Jakarta menjelaskan, Vadel terbukti melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Meskipun demikian, Vadel tetap memiliki hak untuk pembebasan bersyarat sesuai undang-undang.
Berita Terbaru

Siri Berbasis AI Apple: Janji Canggih, Tertunda hingga Maret 2026

Kontrak Segera Habis, Ibrahima Konate Jadi Rebutan Raksasa Eropa

Menkeu Purbaya Optimistis: Target Pajak 2025 Tercapai, Ekonomi Membaik

AS Gagalkan Rencana Iran Bunuh Dubes Israel, Turki Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Ayu Ting Ting Duet Bareng Nancy Ajram, Akui Gugup Sampai Nge-blank

Menkeu Purbaya: Target Pajak Rp 2.189,3 T Pasti Tercapai, Ini Pesannya

Cisco dan NVIDIA Kolaborasi, Hadirkan Switch AI Pertama di Dunia

Matheus Cunha Wujudkan Impian, Bertekad Ukir Sejarah di Manchester United

Kemensos Latih Pendamping, Perkuat Layanan Lansia Bedridden di Kalbar

Kisah Cerdik Soviet: Alat Sadap Tersembunyi 7 Tahun di Lambang AS
