Vonis Vadel Badjideh Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara: Dalang Aborsi Anak Nikita Mirzani

lifestyle.sindonews.com

TikToker Vadel Badjideh resmi dihukum 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hukuman ini diperberat setelah banding, terkait kasus asusila anak di bawah umur dan menjadi dalang dua kali aborsi korban, yang merupakan anak Nikita Mirzani. Humas PT DKI Jakarta menjelaskan, Vadel terbukti melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Meskipun demikian, Vadel tetap memiliki hak untuk pembebasan bersyarat sesuai undang-undang.

Cari berita serupa