Pandji Pragiwaksono Disanksi Adat Toraja: 48 Kerbau dan Rp 2 Miliar
Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) akibat leluconnya tentang adat Toraja. Sanksi material berupa 48 kerbau dan 48 babi, ditambah sanksi moral Rp 2 miliar untuk pemulihan kehormatan dan kegiatan masyarakat Toraja. Jika tidak ada iktikad baik, Pandji bisa menghadapi sanksi lebih berat.
Berita Terbaru

WhatsApp Siapkan Fitur Motion Photo, Foto Diam Kini Lebih Hidup

Kontrak Segera Habis, Ibrahima Konate Jadi Rebutan Raksasa Eropa

Menkeu Purbaya Optimistis: Target Pajak 2025 Tercapai, Ekonomi Membaik

AS Gagalkan Rencana Iran Bunuh Dubes Israel, Turki Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Ayu Ting Ting Duet Bareng Nancy Ajram, Akui Gugup Sampai Nge-blank

Menkeu Purbaya: Target Pajak Rp 2.189,3 T Pasti Tercapai, Ini Pesannya

"123456" Bertahan Jadi Password Terpopuler, Bukti Pengguna Malas?

Matheus Cunha Wujudkan Impian, Bertekad Ukir Sejarah di Manchester United

Kemensos Latih Pendamping, Perkuat Layanan Lansia Bedridden di Kalbar

Kisah Cerdik Soviet: Alat Sadap Tersembunyi 7 Tahun di Lambang AS
