Hukuman Vadel Badjideh Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara, Ini Alasannya

celebrity.okezone.com

Majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman Vadel Badjideh menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, setelah bandingnya ditolak. Humas Pengadilan Tinggi Jakarta, Catur Irianto, mengungkapkan bahwa Vadel terbukti melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur dan dua kali pengguguran kandungan. Hakim menilai janji pernikahan Vadel hanya siasat untuk menipu korban.

Cari berita serupa