OJK Sanksi Tegas Asuransi yang Gandeng Pialang Ilegal
OJK mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan asuransi yang berkolaborasi dengan pialang asuransi ilegal di Jawa Timur dan Jakarta, menjatuhkan sanksi administrasi. Selain itu, OJK juga sedang menindaklanjuti kasus penggelapan premi oleh pialang berizin. OJK terus mendorong penyelesaian masalah di 6 perusahaan asuransi/reasuransi dan 7 dana pensiun melalui pengawasan khusus.
Berita Terbaru

Puing Orbit Hantam Pesawat, 3 Astronot China Tertahan di Luar Angkasa

Pep Guardiola: Bukan Rahasia, Sukses Berkat Pemain Top

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Dimakamkan, Tangis Keluarga Iringi Perpisahan

Genosida Yazidi: Jihadis ISIS Belgia Disidang In Absentia di Brussels

Kirana Histeris, Dewa-Angga Nyaris Adu Jotos di 'Dusta di Balik Cinta'

Usia 30 Tahun: Berapa Tabungan Ideal yang Harus Dimiliki?

iPhone Lipat Apple: Kamera Bawah Layar 24 MP, Resolusi Tertinggi di Dunia

Angkat Besi Indonesia Targetkan 8 Emas di SEA Games 2025

Hari Pahlawan: Gus Ipul Ajak Hening Cipta Nasional Pukul 08.15 WIB

Perundingan Damai Pakistan-Afghanistan Gagal Total, Saling Tuduh Picu Ketegangan Perbatasan
