BPN Pertanyakan Eksekusi Lahan Jusuf Kalla di Makassar: Prosesnya Belum Benar
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyoroti eksekusi lahan milik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Makassar. Lahan yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama PT Hadji Kalla itu dieksekusi berdasarkan konflik antara PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) dan Mulyono. Nusron menyatakan proses eksekusi belum melalui mekanisme konstatering yang benar, sehingga pihaknya telah berkirim surat kepada Pengadilan Negeri Makassar untuk mempertanyakan prosedur tersebut.
Berita Terbaru

Kisah Nyata: iPhone 17 Pro Max Bertahan dari Banjir Bandang Topan Kalmaegi

Striker Gagal MU, Joshua Zirkzee Laris Manis, Sevilla Ikut Kejar

Hasto PDIP Tegaskan: Relawan Kesehatan Murni Pengabdian, Bukan Elektoral

Mesir-Rusia Tolak Entitas Paralel Sudan, Bahas Gencatan Senjata Gaza

Pandji Pragiwaksono Minta Maaf, Siap Hadapi Sanksi Adat Toraja

Amran Sulaiman: Cadangan Beras Pemerintah Tembus 3 Juta Ton, Rekor 5 Tahun

HP Lipat Tak Lagi Rapuh: Samsung Z Fold 7 Lolos Uji 500.000 Lipatan

Nasib Kobbie Mainoo Meredup di MU, West Ham Tawarkan Kesempatan Emas

Prabowo Tegas Ancam Kepala Daerah Gerindra yang Korupsi

Kazakhstan Resmi Gabung Perjanjian Abraham, Ini Alasannya
