Komdigi: Hampir 2,5 Juta Konten Judi Online Diblokir dalam Dua Pekan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir hampir 2,5 juta konten dan situs judi online dalam dua pekan (20 Oktober-2 November 2025). Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan langkah ini menyasar media sosial sebagai sarang utama, serta layanan berbagi berkas. Pemblokiran masif ini menunjukkan keseriusan pemerintah memberantas praktik ilegal tersebut di Indonesia.
Berita Terbaru

Jensen Huang: China Akan Menangkan Perlombaan AI Lawan AS

SEA Games 2025: Atletik Targetkan 7 Emas, CdM Yakin Lampaui Kamboja

Warga Salatiga Minta Gibran Libatkan Singkong dalam Menu Makan Bergizi Gratis

Paspor Malaysia Melesat ke Peringkat 3 Dunia, Indonesia Tertinggal Jauh

Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama New York, Termuda dalam Seabad

IIF Sukses Terbitkan Obligasi Rp1,5 T, Investor Percaya Penuh

iPhone Hilang Tanpa iCloud? Jangan Panik, Ini Cara Melacaknya!

Laga Timnas U-23 vs Mali: Poin FIFA Tak Berubah, PSSI Ungkap Alasan

Perkuat Ketahanan Pangan: PU & Kemenkop Teken MoU Bangun Koperasi Desa

Setelah 40 Tahun, Nancy Pelosi Putuskan Pensiun dari Kongres AS
