Roy Suryo dan 7 Lainnya Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo, dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Para tersangka dibagi dalam dua klaster dan dijerat atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, serta manipulasi data elektronik. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat penyebaran tuduhan palsu dan manipulasi dokumen ijazah secara tidak ilmiah.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
