Redenominasi Rupiah: Menkeu Purbaya Percepat RUU, Target 2027

www.cnbcindonesia.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali mendorong rencana redenominasi rupiah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025. RUU tentang Perubahan Harga Rupiah ini ditargetkan selesai pada 2026-2027, setelah sempat tertunda sejak 2013. Tujuan utama redenominasi adalah meningkatkan efisiensi perekonomian, menyederhanakan nominal mata uang, serta mempermudah transaksi dan pembukuan akuntansi, terutama bagi bisnis berskala besar dan sistem IT perbankan.

Cari berita serupa