Pemerintah Permudah Sertifikasi Halal, UMKM Lampung Rasakan Manfaatnya

nasional.kompas.com

Pemerintah, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), telah mempermudah proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Riki Junaidi, pemilik Keripik Pisang Njik Njik dari Lampung Selatan, merasakan langsung manfaatnya, menyatakan bahwa legalitas halal meningkatkan kepercayaan konsumen dan kualitas produknya. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap UMKM.

Cari berita serupa