Pemerintah Permudah Sertifikasi Halal, UMKM Lampung Rasakan Manfaatnya
Pemerintah, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), telah mempermudah proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Riki Junaidi, pemilik Keripik Pisang Njik Njik dari Lampung Selatan, merasakan langsung manfaatnya, menyatakan bahwa legalitas halal meningkatkan kepercayaan konsumen dan kualitas produknya. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap UMKM.
Berita Terbaru

iPhone 17 Resmi Masuk Indonesia, Kamera Standar Kini Setara Pro?

Anthony Ginting Kalahkan 4 Juara Dunia, Juara China Open 2018

Korupsi PDNS Kominfo: Eks Dirjen Semuel Abrijani Hadapi Sidang Perdana

Kekeringan Rekor: Presiden Iran Ancam Evakuasi Teheran Akibat Krisis Air

Dimas Seto & Dhini Aminarti: Aktor Beralih ke Misi Kemanusiaan Lewat Lari

Saham Asia Bergerak Beragam, Teknologi Jepang-Korea Pimpin Rebound

Dyson PencilVac: Penyedot Debu Tertipis Dunia, Solusi Alergi di Kamar?

Piala Dunia U-17: Klasemen Peringkat Tiga Berubah, Indonesia Wajib Menang Lawan Honduras

Polisi Tindak Tambang Ilegal di IKN, 300 Hektare Tahura Bukit Soeharto Rusak

Indonesia Godok Redenominasi Rupiah, Intip Sejarah Hiperinflasi Dunia
