Lima Pemuda Diamankan di Johar Baru, Bawa 8 Sajam Diduga Hendak Tawuran
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan lima pemuda di Jalan Baladewa Kiri I, Johar Baru, karena diduga hendak tawuran. Dari penangkapan pada Jumat (7/11) pukul 04.15 WIB, petugas menyita delapan senjata tajam, satu busur panah, empat telepon genggam, dan dua sepeda motor. Kelima pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. Kapolres mengimbau orang tua lebih peduli aktivitas anak di malam hari.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
