Lima Pemuda Diamankan di Johar Baru, Bawa 8 Sajam Diduga Hendak Tawuran

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan lima pemuda di Jalan Baladewa Kiri I, Johar Baru, karena diduga hendak tawuran. Dari penangkapan pada Jumat (7/11) pukul 04.15 WIB, petugas menyita delapan senjata tajam, satu busur panah, empat telepon genggam, dan dua sepeda motor. Kelima pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. Kapolres mengimbau orang tua lebih peduli aktivitas anak di malam hari.

Cari berita serupa