KPK Sita CCTV di Rumah Dinas Gubernur Riau, Ungkap Modus 'Jatah Preman'
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada Kamis, 6 November 2025. Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk kamera pengintai (CCTV), terkait kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid diduga meminta Rp7 miliar dari tambahan anggaran Provinsi Riau yang disebut 'jatah preman'. Barang bukti kini dianalisis untuk pendalaman kasus.
Berita Terbaru

Instagram Ramai Tren 'Your Algorithm', Begini Cara Ikutnya

Islam Makhachev Naik Kelas Welter, Randy Brown: Tak Punya Peluang Lawan Jack Della Maddalena

Ledakan Masjid SMA 72: Pelaku Diduga Korban Bullying, Suka Konten Ekstrem

Rusia Luncurkan Kartu SIM Anak, Orang Tua Bisa Lacak Lokasi Real-time

Kirana Larasati: Nyaris Diicip Buaya Saat Menyelam di Meksiko, Ingat Anak

OJK: Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.181 T, Tumbuh 3,39% per September

Dukungan Regulasi AS: Separuh Hedge Fund Dunia Kini Masuk Kripto

Lamine Yamal: Valuasi Rp 7 Triliun, Dinobatkan Pemain Muda Termahal Dunia

Ledakan SMAN 72: Saksi Mata Ungkap Bom Diduga di Bawah Karpet Masjid

Rusia Jadi Tuan Rumah Kongres Bahasa Indonesia Pertama, Dorong Pengakuan Global
