Kesaksian ART di Batam: Dipaksa Makan Kotoran Anjing oleh Majikan
Pengadilan Negeri Batam kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) Intan Tuwa Negu. Dalam kesaksiannya, Intan mengaku disiksa hampir setiap hari oleh majikannya, Roslina, dan ART lain, Marliyati Louru Peda, termasuk dipaksa makan kotoran anjing. Perlakuan keji ini terjadi sejak Intan bekerja di rumah Roslina pada Juni 2024.
Berita Terbaru

Instagram Ramai Tren 'Your Algorithm', Begini Cara Ikutnya

Hansi Flick Frustrasi Berat, Gaya Bertahan Barcelona Kini Mudah Dibaca Lawan

Kebakaran Pabrik Limbah di Bekasi: Tak Ada Korban Jiwa, Diduga Korsleting

Rusia Luncurkan Kartu SIM Anak, Orang Tua Bisa Lacak Lokasi Real-time

Drama 'Cinta Sepenuh Jiwa': Lala Diusir Lidya, Julian Panik Mencari ke Taman Danau

OJK: Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.181 T, Tumbuh 3,39% per September

Dukungan Regulasi AS: Separuh Hedge Fund Dunia Kini Masuk Kripto

AC Milan: Pulisic Kembali, Siap Gempur Parma di Serie A

Ahmad Muzani: Tak Ada Halangan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Rusia Jadi Tuan Rumah Kongres Bahasa Indonesia Pertama, Dorong Pengakuan Global
