Kemenkeu Kaji Cukai Diapers, Motor, hingga Plastik: Demi Penerimaan Negara
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada periode 2020-2024 telah mengkaji perluasan barang kena cukai (BKC) untuk berbagai komoditas. Kajian ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara dan mencakup diapers, alat makan sekali pakai, tisu basah, luxury goods, minuman berpemanis, produk plastik, makanan olahan bernatrium, sepeda motor, batu bara, dan pasir laut. Informasi ini terungkap dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.
Berita Terbaru

Xiaomi Luncurkan Redmi Pad 2 Pro & Pad Mini: Harga Mulai Rp 5 Jutaan

Pemain Persib Kagetkan Polisi Malaysia, Robi Darwis Tunjukkan KTA TNI

Raffi Ahmad Kunjungi Nusakambangan, Pulau Penjara Kini Jadi Pusat Ketahanan Pangan

Suaka Eks PM, Kongres Peru Nyatakan Presiden Meksiko Persona Non Grata

Meghan Markle Kembali Berakting, Terlihat Bahagia di Lokasi Syuting

Limbah PLTU Jadi Berkah: SNI Baru Ubah FABA Pupuk & Pembenah Tanah

Google Bangun Pusat Data AI Strategis di Pulau Christmas, Gandeng Pentagon

Persib Bandung Comeback Dramatis, Bojan Hodak Ungkap Biang Keroknya

SKB Tiga Menteri: 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026

Zohran Mamdani Cetak Sejarah: Wali Kota New York Muslim Pertama dan Termuda
