Kemenkeu Kaji Cukai Diapers, Motor, hingga Plastik: Demi Penerimaan Negara

www.cnbcindonesia.com

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada periode 2020-2024 telah mengkaji perluasan barang kena cukai (BKC) untuk berbagai komoditas. Kajian ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara dan mencakup diapers, alat makan sekali pakai, tisu basah, luxury goods, minuman berpemanis, produk plastik, makanan olahan bernatrium, sepeda motor, batu bara, dan pasir laut. Informasi ini terungkap dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.

Cari berita serupa