Kejaksaan Agung dan KPK Serentak Selidiki Korupsi PETRAL Pertamina

Kejaksaan Agung telah menaikkan status penyidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (PETRAL), Pertamina Energy Services (PES Pte. Ltd), dan Fungsi Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina untuk periode 2008-2017. Bersamaan dengan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengumumkan penyidikan kasus serupa dengan periode 2009-2015, menunjukkan adanya irisan dalam penanganan kasus korupsi ini.

Cari berita serupa