Inpres 17/2025: Kemenkop-KemenPU-Agrinas Bersatu Percepat KDMP

www.cnbcindonesia.com

Kementerian Koperasi, Kementerian Pekerjaan Umum, dan PT Agrinas Pangan menandatangani nota kesepahaman untuk mempercepat pembangunan fasilitas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Penandatanganan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. PT Agrinas Pangan akan bertanggung jawab atas pembangunan fisik, sementara Kementerian PU akan melakukan pengawasan dan pembinaan. Menkop Ferry Juliantono menyatakan Kemenkop tidak memiliki kapasitas untuk supervisi fisik.

Cari berita serupa