Anggaran Reses DPR Dipangkas Rp 200 Juta, MKD Ungkap Alasannya

www.tempo.co

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan pemotongan anggaran reses anggota DPR dari Rp 702 juta menjadi sekitar Rp 500 juta. Keputusan ini diambil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melalui sidang putusan inisiatif pada 5 November 2025. Pemotongan dilakukan dengan mengurangi titik reses dari 26 menjadi 22, setelah MKD menilai efektivitas penyerapan aspirasi di titik-titik sebelumnya kurang optimal.

Cari berita serupa