Prospektus IPO Super Bank Bocor ke Publik, BEI: Langgar Aturan OJK
Kabar bocornya prospektus Initial Public Offering (IPO) PT Super Bank Indonesia telah beredar di kalangan pelaku pasar. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan bahwa kebocoran tersebut melanggar aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengumuman prospektus ringkas. Prospektus yang beredar menyebut Super Bank akan melepas hingga 5,2 miliar saham dengan potensi nilai penawaran mencapai Rp5,36 triliun.
Berita Terbaru

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

Legenda Ajax Soroti: Bakat Indonesia Terganjal Mental dan Disiplin

Tasikmalaya Siaga Penuh: Ratusan Titik Bencana Hantui Wilayah di 2025

Ratusan Tentara Cadangan Israel Soroti Erosi Nilai Moral Pasukan di Perang

Ivan Gunawan: Tas Hermes Rp500 Juta Dibeli Raffi Ahmad, Dananya untuk Masjid Yokohama

Mendag dan Menteri UMKM: Pedagang Baju Bekas Diminta Jual Produk Lokal

Telkom Raih Penghargaan, Percepat Penurunan Stunting Nasional

Pebulu Tangkis Korea, Kim So Yeong, Putuskan Pensiun Usai Korea Masters 2025

Mensos Gus Ipul: Pengumuman Pahlawan Nasional Tunggu Keputusan Prabowo

Jepang Hibahkan Ambulans Baru, Perkuat Layanan Darurat di Bali
