Pemerintah Perkuat Penindakan Impor Pakaian Bekas, Pedagang Thrifting Menolak
Pemerintah Indonesia memperkuat upaya pemberantasan impor pakaian bekas ilegal melalui koordinasi intensif antara Kementerian UMKM dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Langkah ini didorong oleh arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi industri pakaian lokal dari lonjakan impor. Meskipun demikian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencatat adanya penolakan signifikan dari pedagang thrifting yang terdampak kebijakan penertiban ini.
Berita Terbaru

Instagram Ramai Tren 'Your Algorithm', Begini Cara Ikutnya

Hansi Flick Frustrasi Berat, Gaya Bertahan Barcelona Kini Mudah Dibaca Lawan

Kebakaran Pabrik Limbah di Bekasi: Tak Ada Korban Jiwa, Diduga Korsleting

Rusia Luncurkan Kartu SIM Anak, Orang Tua Bisa Lacak Lokasi Real-time

Drama 'Cinta Sepenuh Jiwa': Lala Diusir Lidya, Julian Panik Mencari ke Taman Danau

OJK: Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.181 T, Tumbuh 3,39% per September

Dukungan Regulasi AS: Separuh Hedge Fund Dunia Kini Masuk Kripto

AC Milan: Pulisic Kembali, Siap Gempur Parma di Serie A

Ahmad Muzani: Tak Ada Halangan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Rusia Jadi Tuan Rumah Kongres Bahasa Indonesia Pertama, Dorong Pengakuan Global
