Kementerian UMKM Puji E-commerce: Produk Thrifting Ilegal Tuntas Dihapus

money.kompas.com

Kementerian UMKM mengapresiasi platform e-commerce seperti Shopee, TikTok Shop, dan Lazada atas penertiban produk pakaian impor bekas ilegal. Pertemuan dengan asosiasi iDEA membahas kolaborasi penegakan regulasi. Shopee melaporkan telah membatasi jutaan keyword dan menghapus ratusan ribu produk thrifting ilegal sejak 2023, menunjukkan komitmen terhadap Permendag Nomor 40 Tahun 2022 dan 31 Tahun 2023.

Cari berita serupa