Kementerian UMKM Puji E-commerce: Produk Thrifting Ilegal Tuntas Dihapus
Kementerian UMKM mengapresiasi platform e-commerce seperti Shopee, TikTok Shop, dan Lazada atas penertiban produk pakaian impor bekas ilegal. Pertemuan dengan asosiasi iDEA membahas kolaborasi penegakan regulasi. Shopee melaporkan telah membatasi jutaan keyword dan menghapus ratusan ribu produk thrifting ilegal sejak 2023, menunjukkan komitmen terhadap Permendag Nomor 40 Tahun 2022 dan 31 Tahun 2023.
Berita Terbaru

Jensen Huang: China Akan Menangkan Perlombaan AI Lawan AS

Manchester United: Siapa Pengisi Wing-Back Kiri Lawan Tottenham?

Warga Salatiga Minta Gibran Libatkan Singkong dalam Menu Makan Bergizi Gratis

Paspor Malaysia Melesat ke Peringkat 3 Dunia, Indonesia Tertinggal Jauh

Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama New York, Termuda dalam Seabad

IIF Sukses Terbitkan Obligasi Rp1,5 T, Investor Percaya Penuh

iPhone Hilang Tanpa iCloud? Jangan Panik, Ini Cara Melacaknya!

Michele Pirro: Marc Marquez Mengamuk di MotoGP 2026, Lebih Lapar Kemenangan!

Perkuat Ketahanan Pangan: PU & Kemenkop Teken MoU Bangun Koperasi Desa

Setelah 40 Tahun, Nancy Pelosi Putuskan Pensiun dari Kongres AS
