Kementerian UMKM: Platform E-commerce Wajib Tertibkan Barang Impor Bekas
Kementerian UMKM mendesak seluruh platform e-commerce, termasuk Shopee, Tokopedia, TikTok, dan Lazada, untuk mematuhi regulasi penjualan daring. Imbauan ini disampaikan usai pertemuan dengan asosiasi dan platform digital, menyoroti masih maraknya penjualan barang terlarang seperti pakaian impor bekas. Pemerintah meminta platform bertindak tegas menertibkan seller yang melanggar aturan.
Berita Terbaru

CEO Nvidia Jensen Huang: China Bakal Menangkan Perlombaan AI, AS Tertinggal Tipis

Manchester United Bersaing Dapatkan Bintang Muda FC Koln Said El Mala

Ledakan SMAN 72: Kemendikdasmen Fokus Selamatkan Korban Luka

AS Terbangkan B-52 Dekat Venezuela, Picu Ketegangan Baru di Karibia

Zohran Mamdani Ukiran Sejarah, Jadi Wali Kota Muslim Termuda New York

Pertamax Green 95: BBM Bioetanol dari Tebu Lokal, Penjualan Meluas di Jawa

Huawei Mate 70 Air: HP Tipis Baterai Jumbo, Tantang iPhone

Jaga Stamina Piala Dunia 2026, Messi Dilamar Galatasaray

Kemendikdasmen Prihatin: 54 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Ghazala Hashmi Ukir Sejarah, Wakil Gubernur Muslim Wanita Pertama Virginia
