Kemenkeu Targetkan RUU Redenominasi Rupiah Rampung 2027
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi). RUU ini merupakan bagian dari Rencana Strategis Kemenkeu 2025-2029 dan ditargetkan rampung pada tahun 2027. Urgensi pembentukan RUU Redenominasi adalah untuk efisiensi perekonomian, menjaga stabilitas nilai rupiah, dan meningkatkan kredibilitas mata uang. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu bertanggung jawab atas penyusunan RUU ini.
Berita Terbaru

Jensen Huang: China Akan Menangkan Perlombaan AI Lawan AS

Manchester United: Siapa Pengisi Wing-Back Kiri Lawan Tottenham?

Warga Salatiga Minta Gibran Libatkan Singkong dalam Menu Makan Bergizi Gratis

Paspor Malaysia Melesat ke Peringkat 3 Dunia, Indonesia Tertinggal Jauh

Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama New York, Termuda dalam Seabad

IIF Sukses Terbitkan Obligasi Rp1,5 T, Investor Percaya Penuh

iPhone Hilang Tanpa iCloud? Jangan Panik, Ini Cara Melacaknya!

Michele Pirro: Marc Marquez Mengamuk di MotoGP 2026, Lebih Lapar Kemenangan!

Perkuat Ketahanan Pangan: PU & Kemenkop Teken MoU Bangun Koperasi Desa

Setelah 40 Tahun, Nancy Pelosi Putuskan Pensiun dari Kongres AS
