Komdigi Sikat Jutaan Konten Judi Online, Raksasa Teknologi Terlibat
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menindak tegas jutaan konten judi online (judol) yang tersebar di berbagai platform digital. Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan, per 2 November 2025, total 2.458.934 situs dan konten judol berhasil ditutup. Penindakan ini mencakup platform raksasa seperti Meta, Google, YouTube, dan X, serta file sharing, menunjukkan kolaborasi lintas platform untuk memberantas judol di Indonesia.
Berita Terbaru

Apple Siapkan MacBook Murah, Pakai Chip iPhone, Meluncur 2026

Piala Afrika: Absennya Mbeumo, Peluang Emas Shea Lacey di MU?

IPM Indonesia Melesat, Bukti Nyata Pembangunan Era Prabowo

Presiden Sheinbaum Gugat Pelaku Pelecehan Seksual, Soroti Nasib Perempuan Meksiko

Hamish Daud Bantah Rumor Selingkuh, Ungkap Alasan Unggahan Sabrina Alatas

Pupuk Indonesia Percepat Penyaluran Pupuk Subsidi Jelang Musim Tanam Ketiga

Dropla: Solusi Baru Kelola Berkas iPad Lebih Rapi dan Mudah

Dudu Patetuci Prediksi Taktik Indonesia U-17: Parkir Bus Lawan Brasil

Puan Maharani: Pimpinan DPR Tindak Lanjuti Putusan MKD Etik Anggota

YouTube Bungkam Suara Palestina, Hapus Ratusan Video & Akun HAM
