Komdigi Sikat Jutaan Konten Judi Online, Raksasa Teknologi Terlibat

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menindak tegas jutaan konten judi online (judol) yang tersebar di berbagai platform digital. Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan, per 2 November 2025, total 2.458.934 situs dan konten judol berhasil ditutup. Penindakan ini mencakup platform raksasa seperti Meta, Google, YouTube, dan X, serta file sharing, menunjukkan kolaborasi lintas platform untuk memberantas judol di Indonesia.

Cari berita serupa