Komdigi Blokir 2,4 Juta Konten Judi Online, Desak Platform Bertindak
Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melaporkan telah memblokir 2.458.934 konten dan situs judi online antara 20 Oktober hingga 2 November 2025. Mayoritas konten berasal dari situs web. Menteri Meutya Hafid menekankan pentingnya kolaborasi langsung dari platform digital untuk mempercepat penyaringan otomatis konten judi online yang tersisip.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bek Milan Bersinar, Galatasaray Siap Membajak Pavlovic?

Kawendra DPR RI: Program Makan Bergizi Gratis Fondasi Indonesia Emas 2045

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Foto Junko Furuta di Konten Nessie Judge: Netizen Jepang Murka, NCT Dream Terseret

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Liverpool Menang Tipis, Trent Alexander-Arnold Disambut Ejekan Fans Anfield

Guru Ngaji di Lampung Utara Cabuli Murid 5 Kali, Terbongkar Setelah Ibu Curiga

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
