idEA Tegaskan: Pakaian Bekas Impor Dilarang di E-commerce

www.cnbcindonesia.com

Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menegaskan larangan penjualan pakaian bekas impor, baik dalam bentuk baal maupun partai besar, di platform e-commerce. Kebijakan ini mendukung langkah pemerintah menindak impor ilegal dan penjualan thrifting, yang viral di media sosial dengan aksi take down produk. idEA menekankan pentingnya menjaga ekosistem perdagangan digital, melindungi konsumen dari risiko kesehatan, serta mendukung industri tekstil dan UMKM lokal.

Cari berita serupa