Sidang Korupsi ASDP: Ira Puspadewi dkk Bacakan Pembelaan Hari Ini
Tiga terdakwa dalam kasus korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Ferry Indonesia akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi hari ini, Kamis, 6 November 2025. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Para terdakwa meliputi mantan Direktur Utama Ira Puspadewi, eks Direktur Komersial Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan Harry Muhammad Adhi Caksono. Ira Puspadewi sebelumnya dituntut 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta.
Berita Terbaru

Jensen Huang: China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI

Hansi Flick Puji Lamine Yamal: Kembali ke Performa Terbaik Usai Cedera

Prabowo Kenang: Pelatih Korea Tolak Libur Natal, Tetap Latih Kopassus

Intelijen Korsel: Trump-Kim Bertemu Maret 2026

Demi Lovato: Cinta pada Suami Makin Meluap, Kini Pertimbangkan Punya Anak

BPS Ungkap 10 Lapangan Kerja dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

OPPO Find X9 Series Resmi Meluncur, Kamera Hasselblad 200MP Bawa Era Baru Smartphone Flagship

Janice Tjen: Tahun 2025 Fantastis, Juara Ganda dan Tunggal WTA Chennai

MKD Pangkas Titik Reses DPR, Pimpinan Segera Rapat Tindak Lanjut

Daftar Negara Pemilik Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Peringkat Pertama
