Rp 1,25 Triliun Kerugian Negara? Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Tidak Masuk Akal!
Ira Puspadewi, eks Dirut ASDP, menolak tuduhan merugikan negara Rp 1,25 triliun dalam kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara. Dalam pledoinya, ia menyebut perhitungan KPK tidak berdasar dan tidak masuk akal, terutama karena dilakukan internal KPK setelah penahanan. Ira menyoroti valuasi kapal PT JN sebesar Rp 19 miliar per unit yang dinilai terlalu rendah untuk ukuran kapal 99.000 gross tonnage.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
