PPATK: Transaksi Judi Online Turun Drastis Rp155 Triliun di 2025

www.metrotvnews.com

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan transaksi judi online (judol) di Indonesia turun drastis menjadi Rp155 triliun hingga kuartal ketiga 2025, anjlok 57% dari Rp359 triliun pada 2024. Penurunan ini didorong oleh upaya kolaboratif pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital, dalam memblokir situs dan rekening judol, yang berhasil menekan akses masyarakat hingga 70%. Data juga menunjukkan penurunan jumlah pemain, terutama dari kalangan berpenghasilan rendah.

Cari berita serupa