Polisi Tangkap 2 Spesialis Rumsong di Jakbar, Kerugian Ratusan Juta
Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku pencurian rumah kosong, DK dan AS alias Gondrong, yang beraksi di wilayah Jakarta Barat. Modus operandi mereka adalah mengincar rumah dengan lampu menyala, gorden tertutup, dan tanpa kendaraan di garasi, lalu berpura-pura bertamu. Jika tidak ada respons, mereka mencongkel dan masuk. Barang curian dijual secara COD, termasuk kendaraan roda dua dan emas. Dari empat TKP, korban mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta. Kedua pelaku dijerat Pasal 336 ayat 4 dan 5 dengan ancaman 7 tahun penjara.
Berita Terbaru

Jensen Huang: China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI

Hansi Flick Puji Lamine Yamal: Kembali ke Performa Terbaik Usai Cedera

Prabowo Kenang: Pelatih Korea Tolak Libur Natal, Tetap Latih Kopassus

Intelijen Korsel: Trump-Kim Bertemu Maret 2026

Demi Lovato: Cinta pada Suami Makin Meluap, Kini Pertimbangkan Punya Anak

Menkeu Purbaya: Negara Rugi Bayar Bunga Dana Menganggur Rp 653,3 Triliun

OPPO Find X9 Series Resmi Meluncur, Kamera Hasselblad 200MP Bawa Era Baru Smartphone Flagship

Janice Tjen: Tahun 2025 Fantastis, Juara Ganda dan Tunggal WTA Chennai

MKD Pangkas Titik Reses DPR, Pimpinan Segera Rapat Tindak Lanjut

Daftar Negara Pemilik Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Peringkat Pertama
