Polisi Sita 1.166 Butir Ekstasi dari Dua Pria di Jakarta Selatan

www.metrotvnews.com

Petugas Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial I dan R di Menteng Dalam, Jakarta Selatan, pada Rabu, 5 November 2025. Dari penangkapan ini, polisi menyita 1.166 butir ekstasi yang siap diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. Selain itu, ditemukan juga dua telepon genggam dan timbangan digital. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, dan kini kedua tersangka serta barang bukti telah dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Cari berita serupa