Polisi Sita 1.166 Butir Ekstasi dari Dua Pria di Jakarta Selatan
Petugas Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial I dan R di Menteng Dalam, Jakarta Selatan, pada Rabu, 5 November 2025. Dari penangkapan ini, polisi menyita 1.166 butir ekstasi yang siap diedarkan di Jakarta dan sekitarnya. Selain itu, ditemukan juga dua telepon genggam dan timbangan digital. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, dan kini kedua tersangka serta barang bukti telah dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terbaru

Ponsel Tak Menguping Percakapan Anda, Tapi Aplikasi Rekam Layar Diam-diam

Chivu Ungkap Alasan Lautaro Martinez Ditarik Keluar Saat Inter Lawan Kairat

LPEM FEB UI: Angka Pengangguran Turun, Tapi Jutaan Pekerja Setengah Menganggur

Ethiopia-Eritrea Memanas: Akses Laut Picu Ancaman Perang Baru?

Aditya Zoni Terpukul, Ungkap Kondisi Ammar Zoni di Lapas: 'Mata Ditutup Saat Minum'

PGN Mulai Bangun Injection Point Biomethane di Sumsel, Dorong Energi Bersih

Sora OpenAI Meluncur di Android, Kekhawatiran Deepfake Meningkat

Dicemooh Fans Brugge, Lamine Yamal: Itu Pujian Karena Saya Main Bagus

Pemerintah Siapkan Kawasan Khusus, Rokok Ilegal Bisa Masuk Sistem

Insiden Miss Universe: Miss Meksiko Dimarahi, Kontestan Ramai-ramai Walk Out
