Nafa Urbach Dinonaktifkan MKD DPR, Gaji Dicabut 3 Bulan Akibat Etika
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menonaktifkan anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Nafa Urbach selama 3 bulan, berlaku sejak 5 November 2025. Selama masa penonaktifan, Nafa Urbach tidak akan menerima hak keuangannya. MKD menilai Nafa melanggar kode etik karena pernyataannya yang dinilai tidak peka terhadap sensitivitas publik, terutama terkait isu kesejahteraan pejabat negara.
Berita Terbaru

Ultimatum Dewan Komisaris Tesla: Setujui Upah US$878 Miliar Elon Musk atau Ia Pergi

Barcelona Terus Kebobolan: Catatan Buruk Tanpa Clean Sheet Berlanjut

Cak Imin: Tanah Negara & Pelatihan Berantas Kemiskinan Ekstrem 2026

Kemenangan Zohran Mamdani: Babak Baru Politik Kiri Progresif di AS

Ammar Zoni Curhat Sulit Bela Diri, Sidang Narkoba Ditunda

Bima Arya Ungkap Kritik Jokowi: Kota Indonesia Tanpa Karakter Unik

Realme UI 7.0: Jadwal Rilis dan Daftar Perangkat yang Kebagian Update Android 16

Barcelona Kebobolan 3 Gol, Hansi Flick Kekeh Pertahankan Filosofi

Industri Mamin Pulih Kuartal III, Pangan Olahan Pimpin Kenaikan Ekspor

Trump Tawarkan Bantuan ke Wali Kota New York, Sertai Peringatan: Hormati Washington!
