Menkomdigi: Jutaan Konten Judi Online Diblokir dalam Dua Minggu

news.okezone.com

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengklaim pemerintah telah memblokir 2.458.934 konten dan situs judi online dalam kurun waktu 20 Oktober hingga 2 November 2025. Pemblokiran ini mencakup sekitar 2,1 juta situs dan lebih dari 123 ribu konten di platform file sharing. Upaya penindakan ini dilakukan bekerja sama dengan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, yang juga menangani pelaporan rekening terkait judi online.

Cari berita serupa