KPK Ungkap Alasan Penundaan Pengumuman Tersangka Gubernur Riau

news.detik.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka, dua hari setelah penangkapannya. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan penundaan pengumuman ini murni karena masalah teknis, bukan terkait batas waktu 1x24 jam untuk penentuan status hukum. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menambahkan, pemisahan kedatangan pihak yang diamankan bertujuan mencegah intimidasi.

Cari berita serupa