KPK Ungkap Alasan Penundaan Pengumuman Tersangka Gubernur Riau
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka, dua hari setelah penangkapannya. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan penundaan pengumuman ini murni karena masalah teknis, bukan terkait batas waktu 1x24 jam untuk penentuan status hukum. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menambahkan, pemisahan kedatangan pihak yang diamankan bertujuan mencegah intimidasi.
Berita Terbaru

Chip Analog China: 1.000 Kali Lebih Cepat dari Nvidia dan AMD

Amorim: MU Bukan Lagi Tim Final Liga Europa Musim Lalu

Gibran Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Salatiga

Zohran Mamdani Pecahkan Rekor, Jadi Walikota Muslim Pertama New York: Ini Janji Utamanya

Kunjungi Nusakambangan, Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Gagal Temui Ammar Zoni

Tugu Insurance Raup Laba Rp594 M, Optimis Kinerja Positif Hingga Akhir 2025

Di Arktik, Lumbung Pangan Terbesar Dunia Lindungi Benih dari Kiamat

Toni Kroos: Kartu Merah Luis Diaz Tidak Adil, Wasit Terpengaruh Cedera Hakimi

TNI Mutasi 57 Perwira Tinggi: Jaga Profesionalisme dan Kesiapan Satuan

Panti Jompo Bosnia Terbakar, 12 Lansia Tewas Akibat Keracunan
